Publiknesia.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulau Taliabu, akan menyusun program prioritas di tahun 2025 yang berfokus pada Pencegahan potensi Bencana Alam, dimana salah satunya adalah menyusun dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB).
Kepala BPBD Pulau Taliabu, Asmadin menjelaskan, KRB sudah seharusnya ada di Kabupaten.
“KRB itu disusun dan digunakan selama periode waktunya 5 tahun, nanti lewat dokumen KRB inilah, akhirnya titik kejadian alam dapat kita petakan,” jelasnya. Selasa (22/1/2025).
Ia juga menyampaikan, pada keseluruhan wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu nantinya bencana-bencana apa saja yang terjadi, dan jenisnya bencana apa saja akan didatakan dalam KRB.
“Baik itu bencana alam, non alam dan bencana sosial, semuanya pasti akan terdata dalam KRB ini,” ucapnya.
Kepala BPBD Pulau Taliabu juga menambahkan, berdasarkan rekam jejak kejadian Bencana yang telah terjadi pada keseluruhan Pulau Taliabu akan menjadi referensi dalam penyusunan KRB 2025.
“Rekam jejak itu nantinya akan di data dalam KRB sebagai referensi. Bukannya hanya referensi untuk BPBD, melainkan juga terhadap OPD-OPD lainnya yang berkaitan dengan infrastruktur dan pembangunan,” tambahnya.(Redaksi)













Komentar