KPU Tetapkan Kemenangan Milik Sasha Mus La Ode Yasir

Publiknesia.com – Panggung politik Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu resmi ditutup dengan kemenangan pasangan calon Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir.

Pasangan dengan jargon SAYA TALIABU itu ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten, Senin (7/4/2025).

Ketua KPU, Rometi Haruna menyampaikan, berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut satu tersebut meraih total 15.068 suara. Mereka unggul atas pasangan Citra Puspasari Mus–La Utu Ahmadi yang mengantongi 14.202 suara, serta pasangan Abidin Jaba–Dedi Mirzan yang memperoleh 5.610 suara.

“Menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan hasil pleno, pasangan calon nomor urut satu atas nama Sashabila Widiya Mus dan La Ode Yasir memperoleh 15.068 suara,” ujar Ketua KPU Pulau Taliabu, Rometi Haruna, saat membacakan keputusan.

Hasil rekapitulasi ini merupakan akumulasi dari 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melaksanakan PSU, ditambah 120 TPS lain yang hasilnya tetap sah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Total partisipasi pemilih dalam Pilkada Taliabu mencapai 35.503 suara, dengan rincian 34.880 suara sah dan 623 suara tidak sah. Dengan demikian, pasangan Sashabila–Yasir unggul dengan selisih 866 suara atas pesaing terdekat mereka.

Kemenangan ini sekaligus menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Taliabu, mulai dari pendaftaran calon, masa kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil PSU.

“Semua tahapan Pilkada Taliabu telah kami tuntaskan sesuai regulasi,” kata Rometi.

Ia menambahkan, rekapitulasi suara dilakukan secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan di delapan wilayah administratif, yakni Taliabu Utara, Taliabu Barat Laut, Lede, Taliabu Barat, Taliabu Timur, Taliabu Timur Selatan, Taliabu Selatan, hingga Taliabu Timur Tengah.

Menutup rapat pleno, Rometi mengimbau seluruh masyarakat Taliabu agar menerima hasil Pilkada dengan legawa.

“Saya berharap hasil ini diterima oleh masyarakat karena seluruh prosesnya telah dilakukan secara transparan, terbuka, dan demokratis,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pleno rekapitulasi yang digelar di Kantor KPU Pulau Taliabu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat turut dihadiri perwakilan KPU Provinsi, KPU RI, Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI, serta saksi dari masing-masing pasangan calon.(Redaksi)

Komentar