Publiknesia.com – Pernyataan Sahril Tahir yang membawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu menuai kontroversi. Ucapannya bertolak belakang dengan pernyataan resmi Istana Kepresidenan yang menegaskan bahwa Prabowo tetap netral dalam Pilkada 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan telah menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak akan ikut campur dalam Pilkada. Pernyataan itu disampaikan sebelum lawatan Prabowo ke luar negeri.
“Beliau sudah menyampaikan, netral. Bahkan sebelum ke luar negeri, supaya tidak ada opini atau tudingan seolah-olah cawe-cawe,” kata Budi Gunawan usai upacara di Taman Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Namun, pernyataan Sahril Tahir justru menimbulkan tafsir berbeda. Ia menyebut bahwa Prabowo menandatangani rekomendasi pencalonan kepala daerah, sehingga memiliki kepentingan dalam Pilkada.
“Sapa bilang cawe-cawe Presiden di Pilkada Taliabu? Yang tanda tangan rekomendasi itu Ketua Umum, bukan Presiden,” ujar Sahril Tahir, Jumat (4/4/2025).
Sahril menyatakan bahwa Prabowo tidak mencampuri Pilkada sebagai Presiden, melainkan bertindak dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
Ia menjelaskan bahwa instruksi yang dimaksud adalah rekomendasi B.1-KWK Gerindra yang ditandatangani oleh Prabowo bersama Sekretaris Jenderal Gerindra.
“Baca rekomendasi, kepala daerah itu ditandatangani H. Prabowo dan Sekjen, itu jelas memenangkan,” tegasnya.
Meski begitu, pernyataan Sahril justru memunculkan pertanyaan tentang netralitas Prabowo dalam Pilkada.
Situasi ini semakin memperpanjang polemik terkait dugaan keterlibatan Presiden dalam dukungan politik di daerah, seperti yang sebelumnya juga terjadi di Jawa Tengah.(Redaksi)













Komentar