SANANA – Dinas Kesehatan Kepulauan Sula sedang melakukan verifikasi data secara menyeluruh terkait kasus meninggalnya seorang ibu usai melahirkan di RSUD Sanana pada Sabtu kemarin.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian prosedur penanganan.
Kepala Dinas Kesehatan, Suryati Abdullah, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun tangan setelah menerima laporan dari Direktur RSUD Sanana.
“Saya langsung perintahkan pihak rumah sakit untuk segera melakukan audit internal terkait standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan oleh tim medis,” ujar Suryati, Senin (15/9/2025).
Menurut Suryati, audit internal oleh pihak RSUD telah dilakukan pada hari Sabtu. Namun, Dinas Kesehatan kemudian melakukan audit independen pada hari Minggu, mulai pukul 14.00 WIT hingga dini hari.
Suryati menjelaskan bahwa fokus utama audit adalah mencocokkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan para petugas dengan rekaman CCTV rumah sakit.
“Hasilnya masih sementara. Kami sedang mencocokkan kembali data yang ada, termasuk rekaman CCTV untuk mengonfirmasi kronologi berdasarkan keterangan para petugas,”jelasnya
Hal ini penting untuk memverifikasi apakah pernyataan petugas medis, petugas Unit Transfusi Darah (UTD), dan keluarga pasien sesuai dengan bukti visual.
Suryati menuturkan bahwa kondisi pasien sebenarnya cukup baik sejak awal masuk IGD hingga proses persalinan selesai. Namun, kondisinya memburuk drastis dalam dua jam terakhir setelah melahirkan.
“Sekitar 30 menit setelah melahirkan, plasenta belum keluar. Ini yang disebut dengan retensi plasenta, dan membutuhkan penanganan darurat,”lanjutnya
Meski demikian, Suryati menegaskan bahwa tim medis telah melakukan sejumlah tindakan darurat sesuai prosedur.
“Ada langkah-langkah emergensi yang akan dilakukan, tapi mereka harus memastikan kondisi umum pasien stabil terlebih dahulu, seperti tekanan darah, sebelum bisa melanjutkan tindakan yang lebih invasif,” tambahnya.
Menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa dokter tidak berada di tempat saat kejadian, Suryati membantahnya.
Ia menegaskan saat itu ada dokter jaga yang bertugas, dan pihaknya masih mendalami informasi ini dengan memverifikasi rekaman CCTV.
“Saya tidak bisa langsung membenarkan hasil audit internal dari rumah sakit. Kita harus lihat faktanya secara utuh. Informasi jam kejadian, kehadiran dokter, semua harus dicocokkan dengan bukti CCTV,” tegasnya.
Terkait isu ketersediaan darah, Suryati menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan sebenarnya sudah memiliki SOP yang mewajibkan setiap ibu hamil untuk menyiapkan calon pendonor sejak awal kehamilan.
“Semua ibu hamil wajib memiliki satu pendonor yang disiapkan sejak awal. Ini sudah menjadi prosedur tetap karena kita menganggap semua kehamilan berisiko,” ungkapnya
Namun, dalam proses distribusi darah, dibutuhkan prosedur teknis tambahan yang memakan waktu. Proses seperti thawing (pencairan darah beku), cross-matching darah pasien, hingga memastikan kecocokan rhesus darah dapat memakan waktu antara 45 hingga 60 menit.
Suryati mengakui bahwa dalam situasi darurat, sering terjadi miskomunikasi antara petugas dan keluarga pasien akibat tekanan psikologis.
“Mungkin di sinilah terjadi miskomunikasi. Petugas sedang berupaya menyiapkan darah sesuai prosedur, sementara keluarga panik menunggu tindakan cepat,” tutupnya.(*)







Komentar