Tim BPKH Manado Tinjau Proses Penyelesaian Hak Tanah Masyarakat Desa Fayaunana

TALIABU – Tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado melakukan kunjungan ke Desa Fayaunana, Kecamatan Tabona, Kabupaten Kepulauan Pulau Taliabu.

Penjabat Kepala Desa Fayaunana, Yamin mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tim BPKH didampingi langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Arci Maabuat dan sejumlah perangkat desa.

Mereka bertugas untuk meninjau secara langsung lahan-lahan yang dikuasai oleh masyarakat di dalam kawasan hutan.

“Tujuan utama dari program PPTPKH ini adalah menata batas kawasan hutan dan menyelesaikan status hak penguasaan tanah warga, khususnya yang berada di area pemukiman,” ujar Yamin

Program ini menyasar lima desa di Kecamatan Tabona, dan Desa Fayaunana menjadi salah satu fokus utama.

Ia berharap melalui peninjauan ini, status kepemilikan lahan warga dapat segera diselesaikan, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat.(*)

Komentar