IMM Sula Sorot Kapolres Tangani Kasus Pemerkosaan Anak, Prabowo : Kinerja Lamban

KEPULAUAN SULA – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kepulauan Sula menuntut pertanggungjawaban Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Sula, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kodrat Muh. Hartanto, terkait penanganan kasus pemerkosaan anak yang dilaporkan sejak 10 Juli 2025.

Kasus yang melibatkan ayah kandung sebagai pelaku ini dinilai berjalan lamban, bahkan pelaku hingga kini masih buron.

Ketua Umum Pimpinan Cabang (PC) IMM Kepulauan Sula, Prabowo Sibela, secara tegas mengecam kinerja aparat yang dianggap tidak serius dan tidak menunjukkan kemajuan berarti dalam lebih dari dua bulan terakhir.

Ia menekankan bahwa Kapolres harus bertanggung jawab penuh atas kebuntuan ini.

“Percepatan pencarian pelaku harus diprioritaskan demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujar Prabowo, Jumat (19/9/2025).

Prabowo, membeberkan belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian, hal ini sangat mengecewakan masyarakat yang menaruh harapan besar pada lembaga penegak hukum.

“Masyarakat membutuhkan rasa aman dan keadilan, tetapi progres penanganan kasus ini nihil,” bebernya

IMM Kepulauan Sula juga mengancam akan mengambil langkah lebih serius jika tidak ada tindak lanjut.

Mereka berencana mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Sula jika kasus ini terus berlarut-larut.

“Jika kasus ini tidak segera menemui titik terang, kami akan mendesak Kapolda Malut untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Kepulauan Sula,” tandas Prabowo.(*)

Komentar