KEPULAUAN SULA – Penyidik Satreskrim Polres Kabupaten Sula masih mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sula berinisial MLT terhadap korban DR.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim, Iptu Rinaldi Anwar, pada Rabu.(15/10/2025)
Pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan ahli Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Kasus ini masih dalam proses. Kami sudah selesai pemeriksaan ahli dan telah melaksanakan gelar perkara di Polda Malut,” ungkap Rinaldi Anwar.
Rinaldi Anwar menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi gelar perkara tersebut.
“Gelar perkara sudah selesai, hasilnya juga sudah ada. Namun, kami masih menunggu laporan hasil gelar perkara secara resmi,” tutupnya.(*)







Komentar