Puskesmas Falabisahaya Diduga Tak Transparan Soal Dana BOK, Kapus : Nanti Kita Ketemu

KEPULAUAN SULA – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, dipertanyakan transparansinya.

Hal ini muncul setelah Kepala Puskesmas Falabisahaya, Tamsil Umamit, memberikan keterangan yang minim dan terkesan menutup-nutupi saat dikonfirmasi Wartawan. Kamis, (20/11) kemarin

Padahal, progres pengunaan dana dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik, termasuk puskesmas sebagai pelaksana kegiatan, wajib menyediakan informasi mengenai laporan keuangan dan penggunaan dana operasional, termasuk Dana BOK, agar dapat diakses oleh masyarakat.

Justru Tamsil memilih irit bicara mengenai detail pengelolaan dana tersebut.

Ia bahkan mengalihkan tugasnya dengan menegaskan bahwa proses administrasi dan verifikasi pencairan Dana BOK bukan menjadi kewenangan pihak puskesmas.

“Terkait administrasi verifikasinya, berarti ada di Dinas Kesehatan,” kata Tamsil.

Tamsil menjelaskan bahwa ia baru menjabat sebagai Kepala Puskesmas pada tahun 2024. Sehingga ia mengaku hanya terlibat dalam pengelolaan Dana BOK pada triwulan ketiga (2024).

“Saya masuk tahun 2024, pencairan dana BOK saya hanya kelola di triwulan ketiga,” jelasnya.

Namun, saat didesak mengenai besaran dana BOK yang dicairkan dan dikelola pada periode tersebut, Tamsil mengaku tidak mengetahui angka pastinya.

“Nilainya saya tidak tahu karena bendahara yang kelola uang. Saya hanya tanda tangan rekomendasi, karena pendistribusian itu melalui aplikasi,” kilahnya.

Upaya wartawan untuk menggali informasi lebih jauh mengenai pengelolaan Dana BOK tahun 2025 dari triwulan pertama hingga triwulan ketiga kembali menemui jalan buntu.

Tamsil enggan memberikan penjelasan detail.
“Nanti kita ketemu saja,” jawabnya singkat, mengakhiri konfirmasi.(*)

Komentar