TALIABU, Publiknesia.com — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu mendorong penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan merata hingga ke desa.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, saat membuka Forum Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik penyusunan RDTR di Aula Kantor Bupati II, Rabu (30/9/2026).
Yasir menegaskan, RDTR memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, mempermudah proses perizinan, sekaligus mengendalikan pemanfaatan ruang agar pembangunan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan potensi wilayah.
“Penyusunan RDTR ini sangat penting dan strategis untuk memberikan kepastian hukum serta mempermudah perizinan,” ujar Yasir.
Menurutnya, RDTR juga akan menjadi pedoman dalam penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan mendukung proses perizinan yang terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa aktif memberikan data serta masukan yang akurat agar dokumen RDTR benar-benar sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
“Setiap masukan harus dilihat dari aspek hukum, teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi, serta kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.
Yasir berharap penyusunan RDTR mampu menyinkronkan berbagai sektor, mulai dari permukiman, infrastruktur, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata, kawasan lindung hingga investasi.
“Ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi tahapan penting untuk memastikan pembangunan Taliabu berjalan tertata dan berkelanjutan,” pungkasnya.(*)







Komentar