Publiknesia.com – Komitmen bupati Kabupaten P. Taliabu H. Aliong Mus., dan ketua PKK Ny. Hj.Zahra Aliong Mus selaku Duta Orang Tua Hebat yang dikukuhkan pada tanggal 22/11/2022 oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam upaya percepatan penurunan dan pencegahan stunting tidak pernah padam.
Sebelumnya, ketua TP PKK Kabupaten P. Taliabu yang juga sebagai Duta SGO NGKA STUNTING sangat peduli terhadap masalah kesehatan, gizi dan pengasuhan bagi anak usia dini, termasuk upaya pencegahan stunting.
Peran SGO NGKA dalam pencegahan stunting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pergerakan peran kader. Kelompok desa wisma melalui kunjungan rumah, penyuluhan kepada masyarakat, serta terlibat aktif dalam musyawarah dan perencanaan partisipatif Desa.
Prevalensi stunting di Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2021 sebesar 35,2%, tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 23,7% dan pada tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 30,6%.
Meskipun mengalami peningkatan prevalensi stunting di tahun 2023, berdasarkan data hasil analisis, diketahui bahwa titik paling lemah yang harus menjadi fokus perhatian dan diprioritaskan adalah pada anak umur 6-11 bulan. Perlu strategi dimana seluruh masyarakat dan pegiat desa bersinergi mencegah stunting di Taliabu melalui “WARUNG SEHATI”
Pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 di aula Kabupaten P. Taliabu dilakukan pertemuan lintas sektor, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Staf Ahli Kabupaten Pulau Taliabu, Kepala Dinas terkait, kepala desa dan seluruh pegiat desa mulai dari kader posyandu, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan kader Pembangunan Manusia (KPM) dengan menghadirkan pembicara pakar Kesehatan, gizi dan pengasuhan anak usia dini, Prof. Dr.dr.Abdul Razak Thaha.,MSc.,SpGK DR.Dra. Endang Ruswiyani.,MPd dan DR.dr.Lucy Widasari.,MSi
Berdasarkan hasil pertemuan dan diskusi, TPPS di berbagai tingkatan (TPPS Kabupaten-Kecamatan dan Desa) bersama seluruh masyarakat sepakat untuk
Mencegah stunting baru pada bayi baru lahir
Dengan cara :
Koordinasi, komunikasi dan pendampingan sejak catin dengan leading sektor adalah KUA, Puskesmas-Posyandu, memastikan ibu hamil meakukan pemeriksaan kehamilan (ANC) teratur, minimal 6 kali selama masa kehamilan, setidaknya didampingi oleh suami pada pemeriksaan kehamilan pertama kali; Memastikan cakupan dan konsumsi Tablet Tambah Darah oleh ibu melalui pendampingan ; memastikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis sumber pangan lokal dengan edukasi dan pemanfaatan lahan pekarangan serta melakukan edukasi bagi ibu hamil dan suami sejak awal kehamilan
Selain itu, seluruh peserta sepakat untuk memastikan praktik pemberian ASI yang benar, ibu menyusui melakukan Inisiasi Menyusui Dini dan pemberian kolostrum dengan edukasi sejak masa kehamilan; Memastikan pemberian ASI ekslusif sampai umur 6 bulan dengan edukasi dan dukungan suami serta keluarga serta memastikan ibu meneruskan pemberian ASI setelah 6 bulan hingga anak umur 2 tahun
Mencegah peningkatan prevalensi stunting pada bayi dan balita (khususnya umur 6-11 bulan) dengan
Memastikan MP ASI dan PMT baduta dengan sumber daya lokal kaya protein hewani dikonsumsi disertai edukasi praktik pemberian makanan anak
Mencegah bayi dan baduta dari infeksi (terutama diare dan ISPA) dengan peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi, akses air bersih dan sanitasi lingkungan (termasuk STOP BABS) dengan promosi PHBS terus menerus
Melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita
Bayi dan balita sakit segera memperoleh perawatan dengan memastikan kepemilikan akta lahir dan KIS terutama bagi kelompok miskin
Tatalaksana balita dengan masalah gizi (BB tidak naik, BB kurang, gizi kurang, gizi buruk)
Memastikan distribusi dan pemanfaatan program bantuan sosial (PKH/Sembako) dengan baik dan benar
Mengatasi Tantangan Konvergensi Intervensi Antar Perangkat Daerah Dengan membuat mekanisme pemanfaatan data bersama dengan cara Memastikan setiap keluarga dan individu target sasaran masuk dalam target sasaran intervensi Memastikan setiap sasaran yang terdaftar dalam target sasaran memperoleh pelayanan intervensi Pastikan setiap sasaran memanfaatkan program intervensi yang dibutuhkan sesuai kriteria program dengan cara.
Melakukan pemutakhiran data secara berjenjang dan berbagi pakai data di tingkat desa sebagai peta kerja dalam identifikasi dan intervensi bagi keluarga berisiko stunting yang dimonitoring melalui rakordes/musrembangdes dan atau melalui Rumah Desa Sehat (RDS)
Penguatan hulu dan hilir, dengan mengoptimalisasikan seluruh pegiat Desa, dengan percontohan implementasi warung sehati
Komitmen dan dukungan berkelanjutan dari pimpinan daerah, Dinas terkait (Bappeda, Dinas Kesehatan, DP3AKB, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian,Dinas PUPR, Dinas PMD, Disdukcapil, Dinsos, Dinas Kelautan dan perikanan, Disdikbud, Kanwil Kemenag), Keseriusan pelaksana program dan perbaikan manajemen
Perencanaan berbasis bukti melalui penyediaan data dasar keluarga sasaran berisiko yang lengkap dan akurat, by name by address serta adanya Integrasi program/ kegiatan PPS kedalam dokumen perencanaan Daerah (Dokrenda) Peningkatan APBD dan Dana Desa untuk percepatan penurunan stunting
Memastikan sumber daya untuk intervensi sensitive dan spesifik TERSEDIA sesuai rencana (Bappeda dan OPD), DITERIMA (Kades dan Camat) dan DIMANFAATKAN (Kades, TPK) secara efektif
Pendekatan berbasis hasil dengan pemanfaatan sumber daya oleh keluarga sasaran dan berdampak Melakukan edukasi Kesehatan, gizi dan pengasuhan anak usia dini untuk perubahan perilaku hidup sehat Mengembangkan mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif serta menindaklanjuti hasil evaluasi
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama berdasarkan hasil diskusi yaitu kesepakatan dan komitmen untuk (1) Mencegah zero stunting bayi baru lahir, (2) Mencegah peningkatan prevalensi stunting pada bayi dan balita (khususnya umur 6-11 bulan) dan (3) Mengatasi tantangan Konvergensi Intervensi Antar Perangkat Daerah Melalui pemberdayaan Masyarakat di tingkat Desa yang tergabung dalam komunitas sehati, terwujudnya kesepakatan bersama dengan stakeholder terkait kerangka kerja pelaksanaan warung sehati.
Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Kuraisia Marsaoly, S.Ag., M.E. serta pembicara Prof. Dr.dr.Abdul Razak Thaha.,MSc.,SpGK DR.Dra. Endang Ruswiyani.,MPd dan DR.dr.Lucy Widasari.,MSi







Komentar