Publiknesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar apel siaga pengawasan untuk memantapkan persiapan dalam menghadapi tahapan puncak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Senin (18/11/2024)
Komisioner Bawaslu Taliabu Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Abdurrahim Patiwi, menjelaskan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk mengonsolidasikan kekuatan seluruh pengawas pemilu serta mengecek kesiapan mereka di lapangan.
“Melalui apel siaga ini, kami memastikan kesiapan teman-teman pengawas di tingkat bawah dalam menjalankan tugas pengawasan di tempat masing-masing. Alhamdulillah, hasil pengecekan menunjukkan mereka siap mengawal setiap tahapan Pilkada, khususnya pada pungut hitung suara (tungsura) 27 November 2024,” ujarnya.
Abdurrahim menekankan pentingnya menjaga netralitas, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karena itu dirinya mengimbau para ASN untuk tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kami minta teman-teman ASN mengikuti alur hukum. Hal-hal yang dilarang jangan dilakukan. Bawaslu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan sejak awal masa kampanye, Bawaslu Taliabu telah memproses enam dugaan pelanggaran netralitas ASN. Kasus-kasus tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti.
“Hingga saat ini, belum ada laporan baru terkait pelanggaran ASN menjelang 27 November, tetapi kami terus memantau agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” tambah Abdurrahim.
Lanjut Kegiatan apel siaga ini menjadi bukti keseriusan Bawaslu Taliabu dalam mengawal proses demokrasi yang bersih dan adil. Dengan solidnya pengawasan di seluruh tingkatan, Bawaslu optimistis Pilkada 2024 di Taliabu dapat berlangsung aman dan sesuai regulasi.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri berbagai pihak, seperti Kepolisian, Ketua Pengadilan, KPU, dan Danramil Bobong.(Redaksi)











Komentar