Publiknesia.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia pada Agustus 2024, Kesbangpol Pulau Taliabu menjadi sorotan tajam sebab dinilai Bendera Merah Putih simbol kebanggaan bangsa, ditemukan diperlakukan tidak layak.
Kasus ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk dari Praktisi Hukum dan Aktivis, Tawallani Djafaruddin, SH., MH
“Kejadian ini benar-benar mencoreng nilai-nilai kebangsaan. Bendera yang seharusnya dihormati diperlakukan bak pakaian kotor. Ini adalah bentuk penghinaan dan perilaku buruk yang sangat disayangkan dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, yang notabenenya adalah alumni IPDN Jatinangor Bandung,” tegas Tawallani Djafaruddin yang juga sekretaris umum majelis daerah KAHMI Pulau Taliabu
Tawallani tidak hanya mengkritik keras tindakan tersebut, tetapi juga meminta Bupati Pulau Taliabu untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya mendesak Bupati Pulau Taliabu yang terhormat untuk dalam waktu 1×24 jam mencopot Kepala Kesbangpol. Kesbangpol Pulau Taliabu telah menunjukkan ketidakpedulian terhadap jerih payah para pahlawan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini.(Redaksi)







Komentar