Publiknesia.com – Bantahan terkait klaim Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulau Taliabu, Sutomo Teapon yang merasa kegiatan pembagian bendera merah putih sudah sesuai, meskipun ada keluhan mengenai cara distribusinya
” Simbol negara yang dipegang ditangan dan dibagikan ke orang-orang, terus dimana letak tidak menghargainya,” Kata Sutomo di media online
Menangapi hal tersebut, Tawalani Djafarudin merasa kecewa dengan sikap Sutomo sebab, alih-alih meminta maaf, Sutomo Teapon justru mempertahankan tindakannya, yang dianggap menunjukkan kurangnya rasa nasionalisme dan tanggung jawab,
“Seharusnya dalam distribusi bendera yang dilakukan tanpa upacara resmi atau pengawasan ketat menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap simbol negara. Banyak bendera ditemukan tercecer, menunjukkan bahwa distribusi dilakukan dengan cara yang tidak terhormat,” ungkap Tawalani
Tawalani menilai distribusi bendera tanpa sistem pengaturan yang jelas sebagai kelalaian yang tidak bisa ditolerir.
“Bendera seharusnya dibagikan melalui prosesi yang sakral dan penuh penghormatan, bukan dengan cara yang asal-asalan,” kesal Tawalani
Atas sikap tersebut, Kesbangpol Pulau Taliabu dinilai gagal memberikan edukasi yang memadai tentang pentingnya menghormati simbol negara.
“Tanpa penyuluhan atau edukasi, masyarakat tidak memahami cara menghormati bendera, menghilangkan makna sakralnya,” terangnya
Lanjut Tawalani distribusi bendera yang tidak terkendali berpotensi menyebabkan penyalahgunaan dan mengurangi makna sakral bendera.
Bendera bukan sekadar benda fisik, melainkan simbol perjuangan dan kedaulatan bangsa yang harus dijaga kehormatannya.
Dirinya kembali mendesak Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kesbangpol Pulau Taliabu, Sutomo Teapon
“Saya meminta agar Sutomo Teapon dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu mengelola distribusi bendera dengan cara yang terhormat dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya
Dirinya berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta pemerintah untuk bersama-sama menjaga dan menghormati bendera merah putih sebagai simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia.(Redaksi)













Komentar