Publiknesia.com – Dewan Pertimbangan Hukum (Datun) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menerima penghargaan dari Bupati Pulau Taliabu, H. Aliong Mus, S.T atas kontribusinya yang aktif dalam memberikan pendampingan hukum, memberikan pendapat hukum, serta menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh Pemda Taliabu
Penghargaan ini diserahkan secara langsung kepada Kasi Datun, Rinto Hasan, S.H., oleh Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, yang turut didampingi oleh Asisten I Setda, M. Syukur Boeroe.
Dr. Salim Ganiru mengapresiasi kinerja Datun Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu dalam mendukung keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah hukum di Taliabu
“Datun Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu telah berperan sangat penting dalam memberikan panduan hukum yang terukur dan mendalam bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu” ujarnya
Penghargaan ini menjadi bukti nyata akan dedikasi mereka dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan membantu mencapai tujuan hukum
Pemda Taliabu berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk kepentingan bersama.
“Kami juga mengharapkan agar Datun Kejari Taliabu terus mempertahankan standar pelayanan yang tinggi serta menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam memastikan keadilan dan ketertiban hukum,” tutup dia.(Redaksi)












Komentar