Bupati Fifian Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Minta Alokasi Dana Khusus

KEPULAUAN SULA – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Hj Fifian Adeningsih Mus bersama sejumlah kepala daerah kepulauan lainnya mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk memprioritaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Desakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Gedung Nusantara V DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (02/11/2025).

Dalam forum Rakornas, Bupati Fifian menekankan bahwa RUU Daerah Kepulauan adalah kunci untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi.

Ia menyoroti perbedaan tantangan dan kebutuhan yang dihadapi daerah kepulauan dibandingkan wilayah daratan.

“Daerah kepulauan memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Perhitungan anggaran yang hanya berbasis luas daratan membuat kami tertinggal. RUU ini harus segera disahkan agar pembangunan bisa berjalan lebih adil,” ujar Bupati, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sula, Basaludin Labessy.

Rakornas tersebut bertujuan mempercepat penyusunan RUU yang dinilai krusial untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan karakteristik geografis daerah kepulauan.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah penguatan kewenangan daerah terhadap pengelolaan sumber daya laut.

“Kami ingin pengelolaan sumber daya laut memberi manfaat sebesar-besarnya bagi daerah. Itu hanya bisa terjadi jika kewenangan kami diperkuat oleh undang-undang.” tambahnya

Selain kewenangan laut, isu sentral yang didorong adalah alokasi dana khusus kepulauan.

Menurut Bupati Sula, lanjut Kadis pengalokasian anggaran sebesar 3–5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan kebutuhan mutlak untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas.

“Sumber pembiayaan bagi daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan. Dana khusus kepulauan adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Bupati Fifian berharap RUU Daerah Kepulauan dapat segera difinalisasi dan disahkan.

“Kami hadir memberi masukan agar RUU ini lahir sesuai kebutuhan masyarakat kepulauan. Daerah kepulauan harus mendapat perhatian yang setara,” tutupnya.

Sekedar informasi, Rakornas ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPD RI, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, serta para gubernur dan bupati daerah kepulauan se-Indonesia.(*)

Komentar