Bupati Sula Terseret Dugaan Money Politik di PSU Taliabu, Bawaslu Mulai Selidiki

Publiknesia.com – Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS Kabupaten Pulau Taliabu kini tak hanya menjadi perhatian hanya masyarakat Taliabu, namun perhatian juga datang dari Kabupaten Kepulauan Sula.

Bupati Kepulauan Sula, Fifian Ade Ningsih Mus, terseret dalam dugaan kasus politik uang jelang PSU di Taliabu. Ia diduga memboyong sejumlah warga Sula ke Taliabu dan terlibat dalam pembagian sembako serta amplop kepada warga di beberapa desa di Taliabu.

Dugaan pelanggaran ini telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu dan dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil.

Ketua Bawaslu Pulau Taliabu, La Umar La Juma, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan terkait dugaan politik uang tersebut telah dikaji bersama Sentra Gakkumdu. Dari hasil kajian, laporan dinyatakan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

“Laporan dugaan politik uang itu memenuhi syarat formil dan materiil. Tadi sudah dilakukan pembahasan pertama dan disepakati bersama kejaksaan serta kepolisian untuk ditelusuri lebih lanjut,” ujar La Umar saat dihubungi via telepon, Selasa (25/3/2025) sore.

Laporan tersebut telah resmi diregistrasi oleh Bawaslu Pulau Taliabu dengan nomor 001/REG/LP/PB/kab.33.10/III.2025, sebagaimana tertuang dalam surat tertanggal 24 Maret 2025.

Sebelumnya, Bawaslu Taliabu juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh pasangan calon untuk menghindari praktik kecurangan dan pelanggaran selama PSU di 9 TPS.

Dalam imbauan tersebut, Bawaslu melarang kampanye dalam bentuk apa pun, mobilisasi massa berkedok sosialisasi atau kegiatan keagamaan, intimidasi terhadap pemilih maupun penyelenggara pemilu, serta praktik politik uang seperti pembagian sembako, bansos, atau uang dengan dalih transportasi.

Saat ini, kasus dugaan politik uang yang menyeret Bupati Sula dan calon Bupati Taliabu, Citra Puspa Sari Mus, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Bawaslu dan Sentra Gakkumdu.(Redaksi)

Komentar