TALIABU – Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L Mus, resmi menggunakan tanda tangan elektronik (TTE) untuk semua dokumen resmi pemerintahan untuk mencegah pemalsuan dan mempercepat proses birokrasi.
Menurut Sashabila, penggunaan TTE bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Setiap dokumen yang ditandatangani dapat diverifikasi secara digital sehingga lebih aman dari manipulasi.
“Penggunaan tanda tangan elektronik adalah langkah maju agar tata kelola pemerintahan kita lebih aman, cepat, dan sesuai dengan tuntutan zaman digital,” ujar Bupati Sashabila. Kamis, (4/9/2025)
Selain keamanan, Ia menjaskan, TTE juga mempercepat alur birokrasi karena dokumen bisa diproses secara daring tanpa harus menunggu kehadiran fisik pejabat terkait. Sistem ini juga telah diakui oleh Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).
Ia berharap, kebijakan ini akan membuat pelayanan publik lebih efisien dan bebas dari kecurangan.(*)















Komentar