Darurat Kekerasan Seksual di Sula, Gadis 16 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan Dua Pria

KEPULAUAN SULA – Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sula telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.

Menurut data, belasan anak di Kepulauan Sula menjadi korban kekerasan seksual sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Sayangnya, hingga saat ini, belum ada langkah pencegahan yang signifikan dari pemerintah maupun lembaga terkait. Kondisi ini membuat anak-anak di Kepsul hidup dalam bayang-bayang ancaman predator seksual.

Kasus terbaru menimpa seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Desa Mangin, Kecamatan Sanana. Korban diduga diperkosa oleh dua pria berbeda, berinisial AT dan RL.

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Sula.
“Benar ada laporan tersebut, korban satu orang dengan dua terduga pelaku yang berbeda,” kata Kanit SPKT Polres Kepulauan Sula, Ipda Afandi, pada Rabu (6/8/2025).
Kronologi Kejadian

Menurut keterangan polisi, korban menjadi sasaran dua pelaku dalam waktu yang berbeda di bulan Juli 2025.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.35 WIT. Saat itu, korban sedang membeli sabun cuci di kios milik AT.

Pelaku kemudian mengajak korban ke depan kamar mandi rumahnya, dan saat itulah korban diperkosa meskipun sempat berusaha melawan. Saat ini, AT telah ditangkap dan ditahan di Polres Kepulauan Sula.

Kejadian dengan terduga pelaku RL terjadi di hari yang sama, sekitar pukul 13.30 WIT. Awalnya, korban mengantar keponakannya ke rumah RL untuk buang air.

Saat berada di dalam rumah, RL mendekati korban, memegang bahunya, dan melakukan pemerkosaan.

Setelah kejadian, korban segera pergi menuju pantai. Saat ini, RL masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kejadian ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada sang nenek.

Setelah mendengar cerita tersebut, nenek korban langsung memberitahu ayah korban, yang juga merupakan kepala desa di Sanana. Selanjutnya korban bersama ayahnya segera membuat laporan resmi ke SPKT Polres Kepulauan Sula.(*)

Komentar