Diduga PT. Kalpika Wanatama Unit I Serobot Kebun Warga Taliabu Timur

TALIABU – PT. Kalpika Wanatama Unit I kembali menuai protes setelah diduga melakukan pelanggaran tapal batas dengan memasuki lahan perkebunan warga di Desa Samuya, Kecamatan Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Tak hanya itu, perusahaan ini juga tetap melakukan pemuatan kayu meski belum melengkapi sejumlah dokumen izin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Muharram Fataruba, Penjabat (Pj) Kepala Desa Samuya menyampaikan aktivitas perusahaan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Selain masalah izin yang tidak lengkap, mereka juga masuk ke area perkebunan warga. Ini jelas melanggar hak masyarakat,” tegas Muharram.

Ia mengungkapkan, konflik tapal batas antara wilayah operasi perusahaan dan lahan warga semakin memanas.

“Batas antara kebun masyarakat dan wilayah produksi perusahaan tidak jelas. PT. Kalpika diduga mengambil kayu dari area yang seharusnya milik warga,”tambah Muharram.

Senada, Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Timur, Darmawan menyatakan keseriusan masalah ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Besok kami akan melaporkan kasus ini ke kepolisian karena sudah melanggar aturan dan merugikan warga,” ungkap Darmawan.

Ia juga mendesak pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, termasuk masalah pelanggaran tapal batas dan ketidaklengkapan izin perusahaan.(*)

Komentar