Dinkes Pulau Taliabu Gencarkan Pemberian Obat Anti Malaria untuk Percepat Eliminasi

TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Kesehatan bersama Puskesmas Lede dan Puskesmas Sahu Tikong terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian malaria dengan melaksanakan pemberian obat Targeted Drug Administration (TDA) Tahap 1 kepada masyarakat sasaran di Desa Todoli dan Desa Nunu, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memutus rantai penularan malaria melalui pemberian obat antimalaria kepada masyarakat sesuai standar program.

Selain membagikan obat, petugas kesehatan juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mengonsumsi obat hingga tuntas, mencegah gigitan nyamuk, serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah bersama dalam mengendalikan penyebaran malaria.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu, Sarfiani Jamaludin, S.E., M.Kes, mengatakan bahwa pelaksanaan TDA merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat eliminasi malaria.

“Program TDA ini menjadi salah satu upaya nyata Dinas Kesehatan bersama seluruh puskesmas untuk menekan angka penularan malaria. Keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengonsumsi obat sesuai anjuran dan menerapkan perilaku hidup bersih serta sehat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan TDA Tahap 1 merupakan awal dari rangkaian intervensi pengendalian malaria. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Desa Tanjung Una dan Desa Ufung sebagai bagian dari perluasan sasaran program.

Setelah TDA Tahap 1 selesai, kegiatan akan dilanjutkan dengan TDA Siklus 2 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hingga saat ini, pelaksanaan pemberian obat antimalaria di desa-desa sasaran masih terus berlangsung dengan pendampingan petugas kesehatan untuk memastikan seluruh masyarakat yang menjadi target menerima obat dan mengonsumsinya sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan berharap pelaksanaan program secara berkesinambungan mampu memutus rantai penularan malaria, menurunkan angka kasus, serta mendukung percepatan terwujudnya Kabupaten Pulau Taliabu bebas malaria.(*)

Komentar