SANANA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi sumber daya laut. Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dengan mengukuhkan Pokmaswas Kena Sua yang berlangsung di Kantor DKP Sula. Rabu, (17/09/2025).
Kelompok ini dibentuk sebagai garda terdepan untuk mengatasi maraknya aktivitas ilegal yang merusak ekosistem laut, terutama di wilayah Sula dan Taliabu.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Ruang Laut (PRL) dan Pengawasan Sumber Daya Laut DKP Provinsi Maluku Utara, Abdullah Suleman, menerangkan pembentukan pokmaswas ini merupakan respons atas berbagai kasus ilegal yang kerap terjadi, mulai dari pencurian telur penyu hingga penangkapan ikan menggunakan bom dan bius.
“Dari awal kami sudah mendapatkan informasi terkait aktivitas pemanfaatan telur penyu di Taliabu. Beberapa kasus telah naik ke media, bahkan ke pengadilan, termasuk kasus pengeboman ikan di Sula dan Taliabu,” ujar Abdullah
Tambah dia, wilayah Kepulauan Sula dan Taliabu kini telah ditetapkan sebagai “zona merah” atau area rawan aktivitas ilegal.
“Penetapan ini sejalan dengan arahan Gubernur untuk menjaga kelestarian sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat Malut,” ungkapnya
Menurutnya, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, DKP Malut melalui tim PSDKP akan rutin menggelar patroli dan monitoring.
Ia mengungkapkan langkah-langkah strategis pun disiapkan, mulai dari pembinaan persuasif hingga penegakan hukum tegas bagi pelaku yang tidak jera.
“Ada langkah pembinaan, ada langkah persuasi, dan kalau perlu, langkah penegakan hukum. Kami ingin memberi efek jera kepada pelaku usaha yang mengeksploitasi sumber daya secara semena-mena,” ungkap Abdullah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga kelestarian laut.
Kabid Abdullah berharap, keberadaan Pokmaswas Kena Sua yang diketuai oleh Sayyid Fahmy Alhamid dapat menjadi jembatan komunikasi di lapangan.
“Mereka bisa melihat langsung, melaporkan, dan membantu kami dalam pengambilan tindakan serta langkah antisipatif,” tandasnya. (*)













Komentar