TALIABU – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Pulau Taliabu, Muhrida Donsi, menyoroti meningkatnya kerentanan anak dan remaja terhadap penyalahgunaan narkoba.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba yang dihadiri lebih dari 300 siswa/siswi dari berbagai sekolah di Pulau Taliabu, Rabu (13/8/2025).
Muhrida mengungkapkan, data dari Polres Pulau Taliabu menunjukkan adanya 5 kasus narkoba sepanjang tahun 2024 dan 2 kasus hingga Agustus 2025.
Tak hanya itu, pihaknya kini juga fokus pada kasus penyalahgunaan zat adiktif seperti menghirup lem yang turut mengancam generasi muda.
“Data ini menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di kalangan anak dan remaja terus meningkat. Mereka adalah kelompok yang paling rentan, karena pada masa ini rasa ingin tahu sedang tinggi, ditambah lagi dengan tekanan pergaulan atau masalah pribadi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi yang merupakan kolaborasi antara DP3A dan Dinas Pendidikan ini, lanjutnya, hadir sebagai langkah preventif untuk membekali para siswa dengan pengetahuan yang cukup agar bisa membentengi diri dari godaan narkoba. Ia menekankan bahwa anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar.
“Potensi besar yang ada di dalam diri kalian harus dijaga dan dikembangkan, bukan dihancurkan oleh barang haram tersebut,” tegas Muhrida.
Ia berharap, para peserta dapat menyimak materi yang disampaikan narasumber dari Polres Pulau Taliabu dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari bersama-sama kita jaga masa depan kita. Jadilah remaja yang berprestasi, berdaya, dan bebas dari narkoba,” pungkasnya.(*)










Komentar