KEPULAUN SULA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Sula, Rahmat Silia dinilai bersikap tebang pilih serta tidak responsif dalam menangani polemik pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Wailoba, Kecamatan Mangoli Tengah
Kritik ini mencuat setelah masyarakat melihat adanya perbedaan perlakuan yang kontras antara tuntutan warga Desa Wailoba dengan desa lainnya.
Sebagai perbandingan, ketika warga Desa Pas Ipa menggelar aksi menuntut transparansi laporan pertanggungjawaban Dana Desa tahun anggaran 2023 hingga 2025, Dinas PMD Kepulauan Sula bergerak sangat cepat untuk memberikan respons dan menyatakan akan segera melakukan klarifikasi.
Namun, kecepatan bertindak tersebut seolah tidak berlaku bagi warga Desa Wailoba yang sejak beberapa tahun terakhir telah berulang kali mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan ketidaktransparanan di desa mereka.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari Dinas PMD maupun instansi terkait lainnya.
Bentuk kekecewaan warga Desa Wailoba bahkan telah memuncak pada aksi pemalangan Kantor Desa yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Aksi terakhir yang dimulai pada April 2025 bahkan masih berlanjut hingga hari ini.
Ironisnya, meski aksi tersebut berlangsung lama, belum ada langkah konkret yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, baik melalui Bagian Pemerintahan, Dinas PMD, Inspektorat Daerah, maupun Komisi I DPRD Kepulauan Sula yang memegang fungsi pengawasan.
Sikap diam para pemangku kebijakan ini memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat setempat.
Warga menilai lemahnya respons pemerintah menunjukkan kurangnya komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana negara
Perwakilan warga Desa Wailoba, Ilyas Fokaaya, mengungkapkan kegundahannya kepada wartawan. Jumat (9/1/2026).
“Kami sudah menyampaikan aspirasi secara baik-baik, bahkan sampai memalang kantor desa tiga kali. Tapi tidak satu pun pejabat datang atau memberi penjelasan. Ini berbeda dengan desa lain yang langsung direspon,” ujar Ilyas Fokaaya
Selain menyoroti Dinas PMD, Ilyas juga mempertanyakan peran Inspektorat Daerah sebagai lembaga pengawas internal pemerintah.
Menurutnya, absennya Inspektorat dalam menyikapi persoalan ini memperkuat dugaan bahwa masalah Dana Desa di Wailoba tidak ditangani secara serius.
Tak hanya itu, Komisi I DPRD Kepulauan Sula pun dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan karena belum menggunakan kewenangannya untuk memanggil dinas terkait atau mendorong audit menyeluruh.
Masyarakat Desa Wailoba menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan hak mereka hingga mendapatkan kejelasan dari pemerintah daerah.
Mereka menuntut adanya audit total terhadap pengelolaan Dana Desa serta keterbukaan informasi publik yang nyata bagi masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PMD Kepulauan Sula,
Hingga berita ini diterbitkan Kadis Rahmat Silia, belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan.(*)













Komentar