Dugaan Kasus 14 MCK Fiktif di Taliabu Hadapi Jalan Buntu

Publiknesia.com – Dugaan skandal proyek pembangunan 14 unit MCK fiktif yang merugikan negara sebesar Rp 2,7 miliar menghadapi jalan buntu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Taliabu mengakui kesulitan dalam mengusut kasus ini, terutama karena tiga direktur perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut tidak dapat ditemukan.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Taliabu, Nazamuddin, SH, MH, menjelaskan bahwa Kejari sudah berupaya melakukan pencarian terhadap ketiga direktur perusahaan yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara. Namun, hingga kini, alamat resmi perusahaan tidak dapat dikonfirmasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat desa dan kecamatan sesuai alamat yang tertera, tetapi mereka menyatakan bahwa perusahaan tersebut tidak ada di lokasi yang dimaksud. Hal ini menghambat proses pemeriksaan dan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Nazamuddin, Jumat (19/9/2024).

Kejari Taliabu juga masih menunggu hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk memperkuat indikasi penyelewengan anggaran proyek MCK tersebut.

“Setelah ada hasil PKN, kami akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” tegasnya.

Rencananya, pihak BPK akan turun langsung ke Pulau Taliabu pada akhir September ini untuk melakukan audit. Namun, Nazamuddin menyatakan bahwa jadwal pasti dari BPK belum diperoleh.

Meski menghadapi kendala, Kejari Taliabu menegaskan komitmennya untuk terus mengusut dugaan korupsi ini hingga tuntas.

“Kami akan terus berupaya mencari para pelaku yang bertanggung jawab dan memastikan kasus ini mendapatkan keadilan,” pungkas Nazamuddin.(Redaksi)

Komentar