Dugaan Praktik Penipuan Penerimaan Polri di Maluku Utara Mencuat ke Publik,

Malut – Dugaan praktik penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (Casis) Polri di Maluku Utara (Malut) mencuat ke publik.

Hal ini melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) berinisial MA alias Amrul, berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap sejumlah orang tua calon siswa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Brigpol MA menjanjikan kelulusan kepada para orang tua Casis dengan imbalan uang bervariasi antara Rp25 juta hingga Rp100 juta. Modus tersebut berhasil menjerat lebih dari 10 korban yang kini merasa dirugikan secara finansial dan emosional.

Salah satu korban, Hadi, orang tua Casis, menceritakan bahwa Brigpol MA mendatangi rumahnya di Kelurahan Soa dan menawarkan “jalur khusus” agar anaknya bisa lolos seleksi Polri.

“Dia minta uang Rp50 juta, dan kami serahkan dengan kwitansi yang ditandatangani. Katanya uang itu untuk disetor ke tim pada setiap pos tes,” ujar Hadi kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Namun setelah rangkaian tes selesai, anak Hadi dinyatakan tidak lulus. Saat dimintai pertanggungjawaban, Brigpol MA berjanji akan mengembalikan uang sepenuhnya jika anak yang dijanjikan tidak lolos. Tapi janji tinggal janji.

“Sudah dua bulan kami tunggu, tapi nomor handphone-nya tidak aktif. Kami juga sudah ke rumahnya, tapi kata keluarganya, dia tidak pulang-pulang,” tambah Hadi.

Dari informasi yang diperoleh, Brigpol MA diketahui telah meninggalkan tugas selama dua bulan terakhir. Meski awalnya mengaku bertugas di bagian SDM, penelusuran membuktikan bahwa ia terakhir kali tercatat di Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Malut.

Menanggapi hal ini, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota Polri yang mencoreng nama institusi.

“Saya sudah janji, yang seperti ini akan saya sikat. Jangan percaya dengan oknum seperti itu. Segera lapor ke Propam!” tegas Irjen Waris.

Kapolda juga mengingatkan bahwa seleksi anggota Polri dilakukan secara terbuka dan akuntabel. “Saya saja tidak bisa meluluskan Casis, apalagi anggota biasa. Jangan percaya janji yang tidak masuk akal. Andalkan belajar dan doa,” ucapnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran serupa.

“Kami butuh dukungan masyarakat untuk mewujudkan proses seleksi yang bersih, transparan, dan bebas kecurangan,” pungkas Kapolda Waris.(Redaksi)

Komentar