KEPULAUAN SULA – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pendidikan oleh pihak SMA Negeri 1 Kepulauan Sula setelah menyusul laporan orang tua siswa yang mengaku dimintai dana untuk pembangunan gapura sekolah.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan setiap orang tua siswa diminta menyumbang Rp100.000.
“Kami diminta memberikan sumbangan oleh pihak sekolah sebesar Rp. 100.000,” ungkapnya
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komite SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Ahmad Buamona, membantah adanya pungutan yang bersifat memaksa.
Ia menegaskan bahwa penggalangan dana tersebut sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang memperbolehkan pengumpulan dana secara sukarela.
“Iya, itu bukan Rp100.000 yang ditetapkan. Kita lihat dari Permendikbud 75 itu, tidak bertentangan karena itu bagian dari penggalangan dana. Bisa dari sumbangan partisipatif atau sukarela dari orang tua,” jelas Ahmad.
Ia menambahkan, nominal Rp100.000 yang sempat disebut dalam rapat hanyalah sebagai kisaran atau estimasi, bukan patokan wajib.
“Ada yang memberi Rp50 ribu, ada juga yang lebih. Itu sukarela sebenarnya,” tambahnya.
Dana untuk Pembangunan Gapura, Belum Ada Protes dari Orang Tua
Ahmad Buamona juga memastikan bahwa dana yang terkumpul murni akan digunakan untuk pembangunan gapura sekolah.
Ia mengklaim tidak ada pihak orang tua wali murid yang menolak atau keberatan.
“Semua mendukung dan sepakat. Tidak ada perbedaan pendapat di dalam rapat,” ungkap Ahmad.
Namun, hingga berita ditayangkan Kepala SMA Negeri 1 Kepulauan Sula, Saida Daeng Hanafi, belum memberikan keterangan resmi terkait sumber anggaran pembangunan, apakah menggunakan dana BOS, BOSDA, atau APBD Provinsi.(*)













Komentar