TALIABU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Taliabu tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dalam masa libur.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan administrasi kependudukan.(27/03/2026)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pulau Taliabu, Haruna Masuku, kepada media ini menyampaikan bahwa kebijakan tetap dibukanya layanan Dukcapil berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Dukcapil.
Menurutnya, pelayanan tetap berjalan karena saat ini banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan, terutama menjelang arus mudik maupun untuk keperluan lainnya.
“Seperti saat ini, banyak anak-anak yang sedang mengurus administrasi kependudukan untuk mengikuti seleksi Polri maupun TNI, serta keperluan lainnya,” jelas Haruna, Jumat (27/03/2026).
Ia menambahkan, mulai hari ini pelayanan di Dukcapil kembali berjalan normal sebagaimana hari kerja biasa, baik dari segi waktu pelayanan maupun kesiapan petugas.
“Pelayanan dilakukan seperti biasa sesuai jam kantor,” ujarnya.
Haruna juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang membutuhkan dokumen kependudukan agar dapat langsung mendatangi kantor Dukcapil.
“Saat ini pelayanan sudah berjalan normal, peralatan juga dalam kondisi baik dan siap digunakan,” pungkasnya.(*)
Dukcapil Taliabu Tetap Standby di Hari Libur, Pelayanan Jalan Terus







Komentar