Gelar Dialog Publik, KNPI Sula Desak Transparansi Kasus Kekerasan Seksual

KEPULAUAN SULA – Krisis moral dan ancaman kekerasan seksual yang mencengkeram Kepulauan Sula memicu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) untuk menggelar diskusi publik di Cafe Waimua, Desa Falahu, Sabtu (23/8/2025).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, mengusung tema “Krisis Moral; Kepulauan Sula Darurat Kekerasan Seksual” berfokus pada penanganan kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Sanana.

Kasus yang menyeret dua terduga pelaku berinisial AT dan RL ini menjadi sorotan publik

Dalam diskusi, perwakilan PERS Kepulauan Sula, Darno Sangaji, mempertanyakan kejelasan penanganan kasus, terutama terkait status terduga pelaku RL yang masih dalam tahap penyidikan.

“Satu terduga pelaku, AT, sudah ditahan Polres Kepulauan Sula. Tapi, RL masih dalam penyidikan. Ada apa?” tanya Darno, mendesak transparansi dari pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Brogpol Maryani Haiyun, SH, mengklarifikasi bahwa setiap terduga pelaku memiliki laporan polisi (LP) yang berbeda.

Ia juga membantah tegas tudingan bahwa kepolisian telah mengarahkan terduga pelaku RL untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan dengan keluarga korban.

“Kami tidak pernah mengarahkan terduga pelaku RL untuk berdamai secara kekeluargaan dengan keluarga korban,” pungkasnya.(*)

Komentar