TALIABU — Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pulau Taliabu menyampaikan apresiasi terhadap langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu yang terus mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan GP Ansor Pulau Taliabu, Mahli Umasugi, menyusul target pembahasan Ranperda yang dijadwalkan rampung Kamis (10/9/2026) dan ditargetkan disahkan paling lambat pekan depan.
“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Bapemperda DPRD Pulau Taliabu dalam mempercepat penyusunan Perda Pilkades ini. Upaya ini sangat kami nantikan, mengingat hampir seluruh desa di wilayah kita saat ini masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa,” ujar Mahli Umasugi.
Menurutnya, Perda Pilkades harus menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan adil, transparan, dan akuntabel.
GP Ansor juga mendorong agar regulasi tersebut mampu meminimalisasi potensi konflik serta mencegah praktik politik uang yang dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa.
Selain itu, GP Ansor meminta agar Perda mengatur standar kualifikasi calon kepala desa secara jelas dan terukur, sekaligus memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dalam proses demokrasi desa.
“Semoga penyusunan Perda ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa bisa segera terlaksana dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta dipercaya masyarakat,” harapnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berencana menggelar Pilkades serentak pada 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut.(*)













Komentar