KEPULAUAN SULA – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kepulauan Sula mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos untuk segera mengevaluasi seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMK serta Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Sula. Desakan ini muncul menyusul polemik pengadaan seragam sekolah yang dibebankan kepada orang tua murid.
Ketua PC PMII Sula, Namrudin Anwar Umasugi, menilai bahwa meskipun pembelian seragam diperbolehkan secara hukum selama tidak bersifat wajib dan memberatkan, praktik di lapangan justru menunjukkan adanya tekanan terselubung terhadap wali murid.
“Modusnya adalah melalui ‘kesepakatan bersama’ antara pihak sekolah, komite, dan orang tua, yang dituangkan dalam surat pernyataan dengan pilihan setuju atau tidak setuju terhadap pengadaan seragam oleh sekolah. Namun faktanya, banyak orang tua merasa terpaksa menyetujui karena tekanan sosial dan psikologis,” ungkap Namrudin, Sabtu (2/8/2025).
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Sawal Umanahu, menjelaskan bahwa pengadaan seragam dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan dalam mekanisme tersebut.
Namun, Namrudin menilai bahwa meskipun tampak legal secara administratif, praktik ini menyisakan persoalan etika dan transparansi. Ia juga menyoroti peran komite sekolah yang seharusnya mewakili kepentingan orang tua, namun dalam praktiknya cenderung menjadi perpanjangan tangan pihak sekolah atau birokrasi pendidikan.
“Praktik seperti ini rentan disalahgunakan dan mencederai asas keadilan. Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Maluku Utara agar segera mengambil langkah konkret untuk membenahi sistem pendidikan di Kabupaten Sula, termasuk mengevaluasi kinerja kepala sekolah dan pejabat dinas terkait,” tegasnya.(*)











Komentar