TALIABU, Publiknesia.com – Pemerintah Desa Nggoli, Kecamatan Taliabu Selatan, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar rapat inventarisasi masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di Desa Nggoli.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, bersama jajaran dan staf DPMD. Rapat ini menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pendataan serta mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di wilayah Desa Nggoli.
Pjs Kepala Desa Nggoli, Asis Fataruba, menyambut baik pelaksanaan inventarisasi tersebut. Menurutnya, pendataan masyarakat adat penting dilakukan agar keberadaan, hak, serta berbagai aspek kehidupan masyarakat adat dapat terdokumentasi dengan baik.
“Pemerintah Desa Nggoli tentu mendukung proses inventarisasi ini. Kami berharap melalui pendataan yang dilakukan bersama DPMD, keberadaan masyarakat adat di desa dapat teridentifikasi secara jelas dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan,” ujar Asis.
Sementara itu, Kepala DPMD Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, menegaskan bahwa inventarisasi merupakan tahapan penting untuk memperoleh data dan informasi yang akurat terkait masyarakat adat dan masyarakat hukum adat.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan data masyarakat adat dapat terinventarisasi dengan baik, sehingga pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah dan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ruslan.
Rapat tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi, sejarah, serta keberadaan komunitas adat yang terdapat di wilayah Desa Nggoli.
DPMD bersama Pemerintah Desa Nggoli selanjutnya diharapkan dapat melanjutkan proses pendataan dan verifikasi secara lebih mendalam, sehingga hasil inventarisasi dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di desa tersebut.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pendataan berbasis desa serta memberikan perhatian terhadap keberadaan dan hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Pulau Taliabu.(*)









Komentar