Jurnalis Times Indonesia Nyaris Terbunuh, Oknum Polisi Taliabu Terlibat

TALIABU – Seorang oknum anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Tubang, Taliabu Timur, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga menjadi aktor utama di balik penyerangan dan ancaman terhadap rumah jurnalis Times Indonesia, Husen Hamid (35), yang akrab disapa Phep di Desa Penu.

Atas insiden tersebut, Phep telah melaporkan oknum polisi berinisial Fahmi Purnomo ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pulau Taliabu.

Empat warga lainnya yang turut serta dalam penyerangan, yaitu Lagusti, Andi Baso, Kasim Kukupang, dan Wahid Sibuyung, juga dilaporkan ke Polres setempat.

Kuasa hukum korban, Mohri Umaaya, SH., menegaskan bahwa tindakan kelima terduga pelaku telah memenuhi unsur pidana.

“Tindakan yang dilakukan oleh kelima orang tersebut terbukti sebagai pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 335 dan/atau Pasal 336 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” ujar Mohri, Minggu (5/10/2025).

Mohri menjelaskan, kronologi insiden bermula dari sebuah acara pesta rakyat di Desa Penu sekitar pukul 01.00 WIT. Phep yang berada di lokasi dipanggil oleh Fahmi Purnomo, yang diduga dalam keadaan mabuk.

Alih-alih dialog, oknum polisi tersebut justru melontarkan kata-kata kotor dan makian yang menyentuh kehormatan orang tua Phep.

Saat Phep menanyakan kesalahannya, Fahmi menuduhnya telah berfitnah. Atas saran warga sekitar, Phep memilih untuk pulang ke rumah karena menilai Fahmi sedang mabuk.

Namun, ketegangan tidak berhenti. Beberapa menit setelah Phep tiba di rumah, Fahmi bersama empat warga lainnya menyusul.

Mereka berteriak-teriak di depan rumah sambil mengucapkan ancaman pembunuhan dan pemukulan, serta berupaya mendobrak pintu.

“Mereka berteriak dengan kalimat ancaman seperti ‘potong’, ‘bunuh’, ‘pukul’, dan meneriakkan kata ‘wartawan’.

Keadaan ini berlangsung cukup lama dan membuat seluruh penghuni rumah, termasuk perempuan dan anak-anak, ketakutan,” papar Mohri.

Khawatir rumah akan didobrak, Phep terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat keluar jendela.

Ia kemudian mengamankan diri di rumah seorang guru sebelum berangkat ke Ibu Kota Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Taliabu.
Desak Proses Hukum Cepat dan Transparan

Mohri berharap kasus yang melibatkan aparat penegak hukum ini segera ditindaklanjuti secara tegas.

“Kami berharap yang bersangkutan mendapatkan hukuman yang setimpal. Apalagi pelakunya adalah anggota Polri. Institusi Polri sedang terus berbenah, dan kami berharap proses hukum ini berjalan cepat dan transparan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pulau Taliabu belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dan proses investigasi yang sedang berjalan.(*)

Komentar