Publiknesia.com – Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, membantah kabar yang menyebutkan bahwa laporan dugaan ijazah palsu yang melibatkan calon Bupati Pulau Taliabu, Citra Puspasari Mus, telah dihentikan.
Totok menegaskan bahwa kasus tersebut hanya ditunda sementara karena pelaksanaan Pilkada, namun akan dilanjutkan setelah Pilkada selesai.
Pernyataan ini disampaikan Totok usai menghadiri peresmian Markas Komando (Mako) Polres Taliabu di hadapan sejumlah wartawan. Ia menyebut, pemberitaan yang beredar terkait penghentian kasus tersebut tidak akurat.
“Saya ingin meluruskan, kasus ini tidak dihentikan, hanya ditunda. Setelah Pilkada selesai, kami akan melanjutkan penyelidikan,” ujar Totok dengan tegas. Sabtu (21/09/2024)
Kapolres juga menjelaskan bahwa penyelidikan akan mencakup penggunaan ijazah palsu tersebut, termasuk dampaknya terhadap negara.
“Kami akan menelusuri lebih jauh untuk apa ijazah palsu ini digunakan dan siapa yang dirugikan. Jika digunakan untuk kenaikan golongan dan pendapatan, maka pemerintah daerah bisa mengalami kerugian,” jelas Totok.
Terkait dengan penggunaan ijazah tersebut dalam pendaftaran pasangan calon di KPU, Totok menyatakan itu bukan ranah pihak kepolisian.
“Soal dipakai untuk pencalonan, itu ranahnya KPU dan Bawaslu,” tutupnya
Sebelumnya, dugaan pemalsuan ijazah ini dilaporkan oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pulau Taliabu dan telah diterima oleh SPKT Polres Taliabu dengan Nomor STPL: 40/IX/2024.(Redaksi)













Komentar