TALIABU, Publiknesia.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, masih berstatus tanggap darurat. Sejumlah titik api yang belum padam membuat tim gabungan terus disiagakan untuk mencegah kebakaran meluas ke wilayah lain.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran (Damkar), aparatur sipil negara (ASN), hingga masyarakat terus melakukan pemantauan dan penanganan di sejumlah wilayah terdampak.
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Yosar Kardiat, selaku Pengarah Tanggap Darurat Karhutla, mengatakan penyiagaan personel dilakukan secara intensif untuk memutus penyebaran api dan mengantisipasi munculnya titik kebakaran baru.
Di lapangan, petugas gabungan terus memantau perkembangan situasi serta melakukan langkah penanganan sesuai kondisi terkini.
“Keterlibatan lintas unsur ini menjadi fondasi penting dalam melindungi masyarakat, kelestarian lingkungan, dan area perkebunan warga dari ancaman karhutla,” ujar Yosar, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, kekompakan, koordinasi, dan komunikasi aktif antara tim penanganan dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat upaya pemadaman kebakaran di Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain menekankan pentingnya kerja sama, Yosar juga mengingatkan seluruh personel di lapangan agar tetap memperhatikan kondisi fisik, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan kerja. Pasalnya, proses pemadaman berlangsung di medan yang menantang.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya penanganan karhutla dengan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas terdekat apabila menemukan sumber api atau indikasi kebakaran di sekitar permukiman maupun lahan perkebunan.
“Melalui kebersamaan dan semangat gotong royong, penyebaran api diharapkan dapat segera dikendalikan sepenuhnya sehingga kondisi lingkungan di Kabupaten Pulau Taliabu bisa berangsur pulih,” tandasnya.(*)









Komentar