Taliabu – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman Mayabubun, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Taliabu yang dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap berbagai persoalan sosial yang kini semakin marak di ibu kota Bobong.
Budiman menyoroti dugaan praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga menjamurnya tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat menimbulkan dampak buruk bagi keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Yang menjadi pertanyaan publik hari ini, di mana peran pemerintah daerah? Prostitusi menjadi pembicaraan masyarakat, miras beredar bebas, sementara tempat hiburan malam terus beroperasi meski diduga belum mengantongi izin yang lengkap,” tegas Budiman.
Ia mengatakan maraknya tempat hiburan malam tanpa izin menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di wilayah Bobong.
Padahal, setiap pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan perundang-undangan sebelum menjalankan usahanya.
Budiman menilai pemerintah tidak boleh bersikap pasif terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan menilai pemerintah seolah tutup mata terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di ibu kota kabupaten.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa pemerintah membiarkan prostitusi, peredaran miras, dan tempat hiburan malam tanpa izin tumbuh subur di Bobong. Ini menyangkut wibawa pemerintah dan ketertiban daerah,” katanya.
Politisi itu mendesak Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk segera melakukan penertiban dan pemeriksaan terhadap seluruh tempat usaha yang diduga beroperasi tanpa izin.
Ia juga meminta pemerintah daerah bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran aturan yang ditemukan.
“Jangan hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi lemah terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan. Pemerintah harus menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan hukum,” ujar Budiman.
Komisi III DPRD Pulau Taliabu, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata demi menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu.(*)















Komentar