TALIABU – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Sula mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk mencopot Pejabat Satuan Pelaksana (Pj. Satpel) Karantina Wilayah Hewan dan Ikan Sanana, Umar Sadikin Akbar.
Desakan ini menyusul terungkapnya penyelundupan 800 kilogram daging babi hutan (celeng) yang lolos dari Kabupaten Sula dan berhasil masuk ke Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasus ini terungkap pada Senin, 11 Agustus 2025, ketika petugas Balai Karantina Sulawesi Utara (Karantina Sulut) mengamankan 10 boks berisi daging celeng di Pelabuhan Samudera Bitung.
Berdasarkan laporan Tribun Manado, Daging ilegal ini diketahui berasal dari Desa Falabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, dan diangkut menggunakan KM Sabuk Nusantara 59.
Pengiriman tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan tidak dilaporkan kepada petugas berwenang
Ketua KNPI Kabupaten Sula, Rifai Umasugi, mengecam keras insiden ini sebagai kelalaian serius dari otoritas karantina setempat.
“Bagaimana mungkin ratusan kilogram daging babi bisa keluar dari Sula tanpa pengawasan atau
dokumen resmi? Ini bukan hanya kecolongan biasa, ini kelalaian yang berbahaya,” tegas Rifai dalam pernyataan resminya, Sabtu (16/8/2025).
Menurutnya, insiden ini menunjukkan lemahnya pengawasan di pintu keluar wilayah Kepulauan Sula.
“Kami mendesak Menteri Pertanian dan Kepala Badan Karantina Indonesia segera mencopot Kepala Karantina di Kabupaten Sula,” tambahnya.
KNPI juga menyoroti risiko kesehatan yang ditimbulkan dari penyelundupan ini.
“Penyelundupan daging celeng sangat berisiko membawa penyakit menular berbahaya seperti Demam Babi Afrika (ASF) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” kata Rifai.
Ia menambahkan bahwa jika tidak ditindak, hal ini dapat merusak ekosistem peternakan di berbagai wilayah.
KNPI juga meminta Gubernur Maluku Utara untuk turut mengevaluasi kinerja aparatur di wilayahnya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan pangan dan kesehatan hewan di daerah.
Hingga berita ini ditayangkan, Pejabat Satuan Pelaksana Karantina Sanana, Umar Sadikin Akbar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.(*)







Komentar