KNPI Taliabu Dukung Perda Pilkades 2026 Segera Disahkan

TALIABU – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu mengapresiasi langkah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu yang terus mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Bidang Infokom DPD KNPI Pulau Taliabu, Asmadin, menyusul target pembahasan Ranperda yang dijadwalkan rampung Kamis (10/9/2026) dan ditargetkan disahkan paling lambat pekan depan.

“Kami sangat mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Bapemperda DPRD Pulau Taliabu dalam mempercepat penyusunan Perda Pilkades ini. Upaya ini sangat kami nantikan, mengingat hampir seluruh desa di wilayah kita saat ini masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa,” ujar Asmadin.

Menurutnya, Perda Pilkades harus mampu menjadi dasar hukum yang kuat untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan adil, transparan dan akuntabel.

KNPI juga mendorong agar regulasi tersebut dapat meminimalisasi potensi konflik serta mencegah praktik politik uang yang dinilai dapat merusak kualitas demokrasi di tingkat desa.

Selain itu, KNPI meminta agar Perda mengatur standar kualifikasi calon kepala desa secara jelas dan terukur, sekaligus memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dalam proses demokrasi desa.

“Semoga penyusunan Perda ini dapat diselesaikan sesuai target waktu yang telah ditetapkan, sehingga pesta demokrasi di tingkat desa bisa segera terlaksana dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas serta dipercaya masyarakat,” harapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu berencana menggelar Pilkades serentak pada 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk mendukung pelaksanaan agenda tersebut.(*)

Komentar