KEPULAUAN SULA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula mengelar rapat pleno rekapitulasi data pemilih berkelanjutan (DPB) Triwulan III tahun 2025 yang ditetapkan sebanyak 72.507 pemilih
Koordinator Divisi Data KPU Sula, Fahrul Pora, merinci, total 72.507 pemilih tersebut terdiri dari 35.684 pemilih laki-laki dan 36.823 pemilih perempuan.
Menurutnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini adalah bentuk komitmen KPU sebagai penyelenggara untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
Ketua KPU Sula, Risman Buamona, menegaskan, DPB merupakan tugas rutin KPU pada masa non-tahapan yang bertujuan menjaga akurasi daftar pemilih.
“Pemilu yang berkualitas hanya bisa terwujud jika daftar pemilih yang digunakan benar-benar akurat,” ujar Risman.
Risman menambahkan, DPB adalah fondasi utama bagi terwujudnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid dan terpercaya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi, seperti Disdukcapil, Polres, dan Dandim, terutama dalam pencocokan data warga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili.
“Kami berharap kolaborasi lintas sektor dapat terus ditingkatkan agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid, akurat, dan mutakhir,” pungkasnya
Berdasarkan pantauan pewarta Nesia, 12 partai politik tercatat absen, antara lain Partai Golkar dan Partai Demokrat, yang merupakan dua partai pemenang Pemilu DPRD Kabupaten Sula 2024.
Partai lain yang tidak hadir meliputi Partai Ummat, PPP, Perindo, PSI, Partai Garuda, PKN, Partai Gelora, Partai Buruh, dan PKB.
Rapat pleno yang berlangsung pukul 15.00 WIT itu ditutup dengan penyerahan data pemilih berkelanjutan Triwulan III kepada satu perwakilan partai politik, Bawaslu, dan Bagian Pemerintahan Setda Sula, Kesbangpol, Disdukcapil, Polres, dan Dandim 1510/Sula.(*)











Komentar