Publiknesia.com – Legalitas ijazah sarjana (S1) Citra Puspa Sari Mus, bakal calon bupati pada Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu, menjadi sorotan.
Pasalnya, ijazah S1 yang diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas Ambon, Maluku, tidak terdaftar dalam laman Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Penelusuran yang dilakukan oleh tim media ini menunjukkan bahwa Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan nomor ijazah atas nama Citra Puspa Sari Mus tidak ditemukan di database resmi Dikti.
Upaya untuk memverifikasi informasi ini juga dilakukan dengan menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbudristek. Namun, hasilnya tetap nihil.
“Kami sudah melakukan pengecekan dengan menggunakan nama, NIM, dan nomor ijazah, tetapi tidak ditemukan. Sebaiknya cek langsung ke perguruan tingginya,” kata seorang staf ULT Kemendikbudristek yang dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (11/09).
Menanggapi persoalan ini, akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muamil Yusuf Sunan, menegaskan bahwa jika benar ijazah tersebut tidak terdaftar di laman Dikti, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
“KPU harus meminta keterangan dari calon terkait status pendidikannya. Jika perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Dikti, maka ijazah tersebut tidak dapat diakui,” jelas Muamil.
Lebih lanjut, Muamil menyarankan agar keabsahan ijazah ini dapat diproses oleh KPU atau bahkan oleh pihak kepolisian jika diperlukan.
“KPU bisa melakukan verifikasi langsung ke kampus. Jika kampus tersebut terdaftar di Dikti, maka ijazah itu sah secara hukum,” tambahnya.
Sebagai informasi, Citra Puspa Sari Mus diketahui pernah terdaftar sebagai mahasiswa di Universitas Nuku Tidore Kepulauan, Maluku Utara pada tahun 2007. Ia kemudian pindah ke STIA Trinitas Ambon, Maluku, dan meraih gelar Sarjana Sosial (S.Sos) pada program Studi Administrasi Negara pada tahun 2012.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Citra Puspa Sari Mus terkait dugaan ketidakabsahan ijazah tersebut.(Redaksi)















Komentar