KEPULAUAN SULA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari kedua bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kantor DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Rabu (22/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Pansus menyoroti keras OPD yang tidak disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi.
Ketua Pansus, Julkifli Umagapi, mengungkapkan seluruh OPD yang diundang hadir membawa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kecuali Dinas Perikanan yang absen dokumen.
“Untuk Dinas Perikanan, kami tunda sampai besok siang dengan catatan wajib hadir dan membawa DPA,” tegas Julkifli.
Tak hanya itu, Pansus juga memastikan akan turun langsung ke lapangan melakukan uji petik usai rangkaian RDP selesai.
Julkifli menegaskan, jika ditemukan persoalan dalam pekerjaan fisik, pihaknya tidak akan ragu memanggil kontraktor yang bertanggung jawab.
“Setelah RDP, kami langsung uji petik. Kalau ada masalah pada pekerjaan konstruksi, kontraktor akan kami panggil tanpa kompromi,” tandasnya.
Sorotan juga diarahkan ke Dinas Pendidikan yang belum menyerahkan DPA. Julkifli menyebut hal ini akibat miskomunikasi, meski sebelumnya Pansus telah menginstruksikan Sekretariat DPRD untuk menyurati 12 OPD agar menyiapkan DPA, Renja, dan laporan realisasi anggaran.
“Sudah kami sampaikan ke sekretariat untuk menyurati 12 OPD. Tapi karena miskomunikasi, masih ada dinas yang belum siap dan belum menyerahkan DPA,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi OPD yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Semua OPD tetap diwajibkan menyerahkan dokumen lengkap, dan yang belum akan kembali disurati secara resmi.
“Semua OPD wajib serahkan DPA. Yang belum, akan kami surati ulang. Tidak ada alasan,” tegasnya lagi.
Pansus juga telah menjadwalkan uji petik dimulai dari Kecamatan Mangoli Utara dan Mangoli Barat, sebagai langkah memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.
Menutup pernyataannya, Julkifli memberi peringatan keras kepada OPD agar tidak mengabaikan undangan resmi Pansus.
“Kalau ada OPD yang tidak mengindahkan surat RDP dari Pansus, maka siap tanggung risiko sendiri,” pungkas politisi PDIP tersebut.(*)
Pansus DPRD Sula ‘Semprot’ OPD: Tak Bawa DPA, Siap-Siap Dipanggil!













Komentar