Paripurna APBD 2025 Taliabu Fokus Kesejahteraan Rakyat

Publiknesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam sidang paripurna yang digelar Senin (2/12/2024).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pulau Taliabu, M. Nuh Hasi, didampingi Wakil Ketua I, Sukardinan Budaya, dan Wakil Ketua II, Amrin Yusril Angkasa.

Dalam penyampaian pandangan akhir, semua fraksi di DPRD, termasuk Fraksi Partai Golkar, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD), dan Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD), menyatakan persetujuan mereka terhadap Ranperda APBD 2025. Total pendapatan dan belanja daerah yang disepakati masing-masing sebesar Rp699 miliar lebih.

Erikson Tomhisa, juru bicara Fraksi Golkar, menyebutkan bahwa struktur APBD 2025 telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Fraksi Golkar menerima dan menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan ini. Ia berharap program dan kegiatan dalam APBD 2025 dapat berjalan maksimal demi kesejahteraan masyarakat.

“Ranperda ini dirancang dengan mengacu pada RKPD serta KUA-PPAS tahun 2025. Kami optimis pelaksanaan program ini dapat berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat,” ungkap Aliong.(Redaksi)

Komentar