KEPULAUAN SULA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, melalui Dinas Pendidikan, memperkuat komitmennya dalam mengatasi masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) dengan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan sekaligus membentuk operator Verifikasi dan Validasi di tingkat desa. Kamis, (02/10/2025)
Dengan mengusung tema “Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Kepulauan Sula Bebas Anak Putus Sekolah,” kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Beliga, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana ini melibatkan 80 Operator Desa
Ketua Panitia Pelaksana, Arizal Buamona, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Visi Pemerintah Daerah dan program prioritas wajib belajar 13 tahun, yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang bermutu dan menekan angka ATS.
Arizal mengungkapkan, berdasarkan Sumber Data Induk Kemendikdasmen Tahun 2025, jumlah ATS di Kepulauan Sula mencapai 2.789 anak. Angka ini terbagi dalam tiga kategori: 1.897 Belum Pernah Bersekolah (BPB), 471 Drop Out (DO), dan 421 Lulus Tidak Melanjutkan (LTM).
Ia juga mencatat, terdapat 210 SD dan 211 SMP di Sula
“Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah
Pasal 5 secara eksplisit menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi ATS,” papar Arizal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk merealisasikan kebijakan pendidikan terkini, membangun komitmen bersama lintas sektor, dan menggugah kesadaran masyarakat agar tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal.
Di akhir laporannya, Arizal mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan Kepala Desa.
Ia berharap, kolaborasi lintas sektor ini terus berlanjut demi terwujudnya generasi Sula yang Cerdas, Berkarakter, dan Berdaya Saing, Menuju Generasi Emas Tahun 2045.
Senada, Sekretaris Daerah, Muhlis Soamole, yang diwakili oleh Asisten II Setda Kepulauan Sula, H. Zaidun, meminta para operator desa untuk bekerja proaktif dalam mendata anak yang tidak sekolah maupun yang berisiko putus sekolah di wilayah masing-masing.
H. Zaidun menyatakan bahwa penanganan ATS dan ABPS tidak dapat hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan.
Dibutuhkan dukungan lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga orang tua, untuk menciptakan koordinasi yang baik dan solusi yang tepat.
Menurutnya, sosialisasi kebijakan pendidikan harus menyasar hingga ke tingkat keluarga dan komunitas, mengingat banyak orang tua yang belum memahami program pemerintah seperti PIP, KIP, beasiswa, atau jalur afirmasi.
“Kita punya visi besar, menjadikan Sula Cerdas, Sula yang inklusif dalam pendidikan, dan tidak meninggalkan satu anak pun di belakang,” tambahnya
Mantan kepala Dinas Pendidikan itu, mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum perubahan, yang tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan.
“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa membimbing langkah kita dalam membangun generasi Kepulauan Sula yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.” tutupnya.(*)













Komentar