KEPULAUAN SULA – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah menyalurkan dana hibah kepada partai politik (parpol) yang berhasil memperoleh kursi di DPRD pada Pemilu Legislatif sebelumnya.
Total dana hibah yang telah dicairkan untuk tahun 2025 ini mencapai lebih dari Rp498 juta.
Alokasi dana terbesar diterima oleh Partai Golkar sebesar Rp83 juta, diikuti oleh PDIP dengan Rp66 juta, dan Partai Demokrat dengan Rp64 juta.
Kepala Bidang Politik dalam Negeri Kesbangpol Kabupaten Sula, Husni Teapon, Mengungkapkan hingga saat ini 10 dari 11 parpol telah mencairkan dana hibah tersebut.
Husni menjelaskan bahwa proses pencairan yang sempat terhambat karena adanya temuan administratif dalam laporan pertanggungjawaban dari beberapa partai.
Temuan tersebut umumnya bersifat ringan, seperti, bukti tiket perjalanan yang tidak lengkap, tiket atau kuitansi yang hilang, dokumen yang tidak dilampirkan dalam laporan.
“Contohnya, ada pengeluaran perjalanan ke Jakarta, tapi bukti tiket tidak disertakan. Ini hanya masalah administrasi, nominalnya juga kecil, sekitar satu hingga dua juta rupiah,” jelas Husni.
Sehingga ia, meminta parpol untuk melengkapi semua laporan pertanggungjawaban terlebih dahulu sebelum dana dapat dicairkan.
Husni menambahkan, hanya PPP dan NasDem yang laporannya tidak memiliki temuan.
Sebelum proses pencairan, Kesbangpol juga telah mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh partai penerima dana hibah.
Tujuannya adalah untuk menyelesaikan temuan-temuan administratif ini di awal agar tidak menjadi masalah dalam pemeriksaan keuangan di kemudian hari.
“Kami ingin mencegah terjadinya temuan dalam pemeriksaan keuangan. Jika ada masalah dan diminta pengembalian dana, kinerja Kesbangpol yang dinilai buruk. Jadi, kami minta semuanya diselesaikan sejak awal,” tegas Husni.
Dengan tersalurkannya dana hibah ini, Ia berharap proses administrasi ke depan akan berjalan lebih tertib dan sesuai regulasi, seiring dengan kesepakatan dari seluruh partai untuk memperbaiki laporan mereka.(*)







Komentar