Pemda Taliabu Rampungkan RIPPDA 2026–2036, paling direkomendasikan

TALIABU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu merampungkan penyusunan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPDA) 2026–2036, Naskah Akademik Kepariwisataan, dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai pijakan pengembangan sektor pariwisata daerah.

Dokumen tersebut disusun bersama Tim Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui kajian akademis dan pengamatan langsung terhadap berbagai potensi pariwisata di Pulau Taliabu.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, La Ode Yasir, menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli UGM, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut.

Menurutnya, RIPPDA 2026–2036 menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian alam dan nilai sosial budaya masyarakat.

“Pariwisata kita harus dibangun dengan paradigma pariwisata berkelanjutan. Harus menjaga kelestarian alam, menghormati nilai sosio-kultural lokal, serta memberikan manfaat ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar La Ode Yasir.

Ia menegaskan, masyarakat harus menjadi aktor utama sekaligus penerima manfaat dari pengembangan pariwisata di daerah.

Selain pengembangan destinasi, Pemda Taliabu juga mendorong penguatan ekonomi kreatif, UMKM, kerajinan, seni, dan kuliner lokal agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

La Ode Yasir juga mengajak seluruh pihak memanfaatkan teknologi digital dan media untuk mempromosikan potensi alam dan budaya Pulau Taliabu ke tingkat nasional hingga internasional.

“Keberhasilan implementasi RIPPDA membutuhkan sinergi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat,” katanya.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Pulau Taliabu tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kilong, Senin (31/8/2026), dan dihadiri Tim Ahli Universitas Gadjah Mada serta pimpinan organisasi perangkat daerah.

La Ode Yasir berharap dokumen RIPPDA, Naskah Akademik, dan draft Ranperda tersebut dapat menjadi landasan bersama untuk mewujudkan pembangunan Pulau Taliabu yang maju, mandiri, berbudaya, dan lestari.(*)

Komentar