TALIABU – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Taliabu secara resmi mengambil alih penuh pengelolaan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) IKK Ratahaya Bobong.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Perjanjian Hibah Penyerahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan langsung oleh Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus.
Proses penandatanganan aset hasil Paket Pekerjaan Pembangunan tahun 2015 tersebut dilakukan bersama perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku Utara di Bobong.
Dengan ditekennya dokumen ini, maka seluruh aset SPAM IKK Ratahaya Bobong kini sah menjadi milik dan tanggung jawab Pemkab Pulau Taliabu untuk dikelola, dioperasikan, hingga dikembangkan ke depannya.
Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus dalam sambutannya menegaskan bahwa hibah aset ini adalah langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat layanan air bersih.
Menurut Sashabila, air minum yang layak adalah kebutuhan dasar yang sangat krusial karena menyangkut kesehatan, kualitas hidup, hingga penopang pertumbuhan ekonomi warga Taliabu.
“Dengan diterimanya aset SPAM ini, Pemerintah Daerah kini memiliki kewenangan penuh untuk mengelola dan meningkatkan layanan air minum kepada masyarakat,” ungkap Bupati Sashabila.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemkab Taliabu dalam mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah kepulauan.
Untuk diketahui, infrastruktur SPAM IKK Ratahaya Bobong merupakan aset penting yang dirancang untuk melayani kebutuhan air bersih, khususnya bagi masyarakat di wilayah Bobong dan sekitarnya.
Setelah resmi diserahkan, Pemkab Pulau Taliabu berkomitmen untuk segera melakukan penataan pengelolaan, perawatan rutin, hingga optimalisasi fungsi agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat secara maksimal.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan agar perangkat daerah terkait bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola aset tersebut.
Ia menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti proses administrasi dan teknis agar operasional SPAM di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.(*)







Komentar