TALIABU – Pemerintah Desa Mantarara kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode Juli hingga Desember 2025, sekaligus pembayaran gaji dan insentif bagi seluruh perangkat serta lembaga desa.
Penyaluran BLT kali ini mencakup periode enam bulan sekaligus untuk membantu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di penghujung tahun 2025.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh warga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kesehatan keluarga,” ujar Kepala Desa Mantarara dalam sambutannya.
Pembayaran Gaji dan Insentif Aparat serta Lembaga DesaSelain bantuan sosial, Pemerintah Desa juga merealisasikan hak bagi para pelayan masyarakat yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Pembayaran ini mencakup, Aparat Desa dimana gaji tetap dan tunjangan operasional.
BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Tunjangan kinerja sebagai mitra pengawasan desa. Tokoh Keagamaan: Insentif sebagai bentuk apresiasi atas pembinaan spiritual masyarakat.RT/RW: Insentif operasional sebagai ujung tombak pelayanan di tingkat lingkungan.
LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Dukungan anggaran untuk penguatan partisipasi pembangunan desa.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
Hal ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Mantarara dalam mengelola Dana Desa (DD) secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan APBDes Tahun Anggaran 2025.
Dengan tuntasnya pembagian insentif dan BLT ini, Kades berharap koordinasi antar lembaga di Desa Mantarara semakin solid guna menyambut program kerja di tahun mendatang.(*)













Komentar