SOFIFI – Samsuddin A. Kadir, Penjabat Gubernur, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara masa bakti 2019-2024 pada acara malam pisah sambut atau siloloa.
Acara tersebut berlangsung di Royal Resto pada Sabtu malam (21/9/2024) dengan dihadiri oleh Forkopimda, Penjabat Sekretaris Provinsi Malut Abubakar Abdullah, Plh Sekwan Evra Pramukawati, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Beberapa capaian penting yang berhasil dicapai selama masa jabatan DPRD antara lain pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW, Ranperda RPJPD 2025-2045, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Tahun 2024, serta Rancangan Perubahan APBD 2024.
Dalam sambutannya, Samsuddin A. Kadir memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan DPRD Maluku Utara selama masa jabatannya.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku Utara masa bakti 2019-2024, yang telah mendukung dan membantu meletakkan fondasi pemerintahan untuk masa depan.” kata Samsuddin.
Samsuddin juga menambahkan bahwa kebersamaan selama satu periode telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan di berbagai sektor di Maluku Utara. Koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif dipandang berhasil menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun masih ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, saya yakin anggota DPRD yang terpilih kembali akan tetap menjadi mitra sinergis dalam mengawal agenda pemerintahan ke depan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia berharap agar anggota DPRD yang telah menyelesaikan masa jabatan tetap aktif dalam menjaga demokrasi di Maluku Utara dan terus memberikan kontribusi dalam proses pemerintahan.
“Semoga dedikasi dan pengabdian yang diberikan selama ini dalam menjalankan tugas sebagai representasi rakyat menjadi amal ibadah di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tutup Samsuddin.













Komentar