TALIABU – Guna membentengi masyarakat dari potensi konflik sosial dan penyebaran isu SARA yang kian marak, Polres Pulau Taliabu menggelar rapat koordinasi strategis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian menekankan bahwa stabilitas keamanan daerah merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan dan kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.
Menurut pihak kepolisian, dinamika informasi di media sosial yang berkembang sangat cepat menuntut semua pihak untuk lebih proaktif dalam mengelola arus informasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Masyarakat saat ini mengonsumsi informasi dengan intensitas tinggi melalui kanal digital. Jika tidak diimbangi dengan narasi yang positif dan menyejukkan, media sosial dapat menjadi pemicu konflik yang merugikan kita semua,” ujar perwakilan kepolisian di hadapan para tokoh lintas agama dan peserta rapat.
Polres Pulau Taliabu berharap transformasi informasi yang sehat di ruang digital mampu meredam sensitivitas isu SARA, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring setiap informasi yang beredar.
“Kami berharap pesan perdamaian dapat menjangkau hingga ke pelosok desa, sehingga wilayah Taliabu tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Pulau Taliabu, Kompol Zainal Saidinan, mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kolektif mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
Pihak kepolisian menilai bahwa deteksi dini terhadap isu-isu provokatif, khususnya yang berasal dari luar daerah, harus menjadi perhatian bersama agar situasi kamtibmas di Taliabu tetap terjaga.
Sementara itu, Pendeta Hein K.O. Ur menyampaikan pesan mendalam bahwa Taliabu harus terus dirawat sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman bagi seluruh pemeluk agama.
Ia juga mengingatkan agar pengalaman konflik masa lalu di wilayah Maluku dan Maluku Utara menjadi pelajaran berharga untuk tidak terulang kembali.
“Merawat kerukunan bukan hanya tugas aparat atau pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab moral setiap warga,” tegasnya.
Deklarasi Damai Umat Beragama Kabupaten Pulau Taliabu
Kami, Polres Pulau Taliabu bersama Pemerintah Desa se-Kecamatan Taliabu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menciptakan situasi damai serta menghargai perbedaan keyakinan dengan menghindari konflik dalam bentuk apa pun dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak mana pun.
2. Menolak paham radikalisme serta segala bentuk penyimpangan yang mengatasnamakan agama.
3. Menerapkan tiga pilar kerukunan umat beragama, yaitu kerukunan internal umat beragama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
Deklarasi ini disampaikan pada Sabtu, 4 April 2026.
Salam persaudaraan, salam kebersamaan.
Sebagai informasi, deklarasi damai ini menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk radikalisme serta memperkuat tiga pilar utama kerukunan demi menjaga stabilitas dan kedamaian di Kabupaten Pulau Taliabu.(*)
Polres Pulau Taliabu Bersama Forkopimda Gandeng Tokoh Agama Serukan Deklarasi Damai













Komentar