BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengambil langkah cepat untuk memperbaiki jalan rusak di ruas Jalan Wayo menuju Pelabuhan Talo.
Kepala Dinas PUPR Taliabu, Hendro Sudarmono, memantau langsung aktivitas perbaikan jalan Wayo – Talo
“Ini hanya perbaikan darurat, karena lubang jalan sudah sangat parah sementara alokasi anggarannya belum di alokasikan oleh pemerintah sebelumnya, maka ini kita timbun dan meratakan dengan alat berat untuk sekedar memperlancar aktivitas pengguna jalan,” kata Hendro.
Aktivitas perbaikan jalan tersebut menggunakan sejumlah alat berat milik Dinas PUPR yang terdiri dari Eksavator dan Bolduser serta Sejumlah Dumtrak.
Perbaikan jalan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas warga di kawasan ruas jalan tersebut.
Hendro menambahkan bahwa jalan Poros Wayo dan Pelabuhan Bobong yang merupakan peninggalan Pemerintahan Bupati Aliong Mus itu belum dianggarkan di tahun 2025, sehingga jalan Poros tersebut untuk saat ini hanya bisa ditimbun dan diratakan untuk kepentingan pengguna jalan.
Dengan langkah cepat ini, Ia berharap jalan rusak di Taliabu dapat segera diperbaiki dan aktivitas warga dapat berjalan lancar.(*)













Komentar