Publikasikan.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia secara resmi memberikan Sertifikat Akreditasi kepada Puskesmas Sahu Tikong yang terletak di Kecamatan Tikong.
Sertifikat ini merupakan pengakuan atas upaya Puskesmas dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan, dengan memperoleh predikat Madya.
Sertifikat yang bernomor Akreditasi YM.02.01/D/42925/2024 menandai bahwa Puskesmas Sahu Tikong telah lulus dalam penilaian akreditasi yang berlaku mulai dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 21 Juni 2029.
Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly dalam pernyataannya, mengapresiasi dedikasi dan komitmen Puskesmas Sahu Tikong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Sertifikasi ini adalah bukti nyata bahwa Puskesmas Sahu Tikong telah memenuhi semua standar yang diperlukan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas,” kata Kuraisia
Dirinya mengungkapkan pihak manajemen Puskesmas Sahu Tikong menyambut baik penghargaan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat infrastruktur kesehatan di Kecamatan Tikong
Dengan adanya penghargaan ini semakin komitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga dapat mengakses perawatan kesehatan yang aman dan berkualitas.
“Dengan didukung oleh akreditasi ini, Puskesmas Sahu Tikong diharapkan dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan kesehatan lainnya dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh,” Pungkas penggagas program Warung Sehati Taliabu itu.(Redaksi)







Komentar